Berbagai Jenis dan Fungsi Formulir Padamu Negeri-Sobat PTK dan Operator Sekolah, sebenarnya saya yakin bahwa sobat semua sudah mengetahui jenis-jenis formulir yang ada di padamu negeri, akan tetapi di sini saya akan arsipkan karena begitu banyaknya formulir agar jika saya lupa dapat membuka arsipnya di blog ini. Dan yang saya arsipkan juga belum langsung lengkap karena masih terbatasnya pengetahuan saya tentang formulir-formulir padamu negeri.
Jenis Fomulir Padamu Negeri mayoritas diawali dengan huruf A dan S di antaranya sebagai berikut :
A. Formulir Padamu Negeri dengan huruf awal A
A. Formulir Padamu Negeri dengan huruf awal A
- A01-Formulir Verval PTK Level 1 Periode 2013; Formulir ini berfungsi untuk mengajukan verifikasi dan validasi data dasar oleh pemilik NUPTK ( Non Pengawas Sekolah ) kepada Admin /Operator Sekolah Padamu Negeri di Sekolah Induknya.
- A02-Formulir Verval Data Dasar PTK Level 1 Periode 2013 ; Formulir ini untuk mengajukan pengubahan data Sekolah Induk oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu Negeri Dinas Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang telah pindah dari Sekolah Induk yang tercatat sebelumnya di database periode 2006-2012. Setelah diproses oleh Admin Dinas Kabupaten/Kota , maka otomatis pemilik NUPTK akan mendapatkan cetak Formulir A01.
- A03-Formulir Verval Sekolah Induk PTK Level 1 Periode 2013; Formulir untuk mengajukan pengubahan atau penyesuaian Sekolah Induk terkini oleh pemilik NUPTK kepada Admin Padamu Negeri Dinas Kabupaten/Kota. Khususnya bagi pemilik NUPTK yang status NPSN Sekolah Induknya belum tercatat pada database periode 2006-2012. Setelah diproses oleh Admin Dinas Kab/Kota, otomatis pemilik NUPTK akan memperoleh cetak Formulir A01.
- A04-Formulir Verval Data Dasar Pengawas Sekolah Level 1 Periode 2013; Formulir untuk mengajukan Verval Data Dasar oleh pemilik NUPTK ( khusus Pengawas Sekolah ) kepada Admin Dinas Kab/Kota.
- A05-Formulir Pengajuan VerVal Data PTK Level 1 ( Registrasi PegID )-Formulir ini berfungsi seperti Formulir A01, diproses oleh Admin/Operator Sekolah Induk, tetapi khusus untuk Registrasi PTK baru yang belum memiliki NUPTK dan namanya belum tercantum di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/
B. Formulir
Padamu Negeri dengan huru awal S
1. S01a - Surat
Aktifasi Akun Admin LPMP
- Penerima: Admin LPMP
Provinsi
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun
Admin ke setiap LPMP di Provinsi.
2. S01b - Surat
Aktifasi Akun Admin Dinas Kabupaten/Kota
- Penerima: Admin Dinas
Kabupaten/Kota
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi : Didistribusi
Akun Admin ke setiap Dinas Kabupaten & Kota.
3. S01c - Surat
Aktifasi Akun Admin/Operator Sekolah
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun Admin
ke setiap Sekolah Induk.
4. S01d - Surat
Aktifasi Akun Admin Dinas Provinsi
- Penerima: Admin Dinas Provinsi
- Penerbit: Admin Pusat
- Fungsi: Didistribusi Akun Admin
ke setiap Dinas Provinsi.
5. S02a - Surat
Tanda Bukti VerVal L1 dan Aktifasi Akun Pengawas Sekolah
- Penerima: Pengawas Sekolah
(sudah ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa Pengawas Sekolah telah meyelesaikan VerVal Lv 1, yang juga berisi
Kode Aktivasi Akun untuk melakukan VerVal Lv 2.
6. S02b - Surat
Tanda bukti VerVal L1 dan Aktifasi Akun PTK
- Penerima: PTK (sudah ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa PTK telah meyelesaikan VerVal Lv 1,yang juga berisi Kode Aktivasi
Akun untuk melakukan VerVal Lv 2
7. S02c - Surat
Aktifasi Akun PTK ( PegID )
- Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi PTK diterima, dan juga berisi Kode
Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini adalah tindak
lanjut dari Formulir A05.
8. S02d - Surat
Aktivasi Akun Pengawas Sekolah (PegID)
- Penerima: Pengawas Sekolah
(belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa Ajuan Akun untuk Registrasi Pengawas Sekolah diterima, dan juga
berisi Kode Aktivasi Akun untuk melakukan Registrasi Lv 2. Surat ini
adalah tindak lanjut dari Formulir A06.
9. S02e -
Surat Aktivasi Akun Siswa
- Penerima: Siswa
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa Ajuan Akun untuk Pengisian EDS Siswa telah diterima, Surat ini
adalah tindak lanjut dari Formulir A08.
10. S03a - Surat
Pengajuan VerVal Lv 2 PTK
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi
& Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK,sebagai tanda bagi Admin
Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta
lampirannya.
11. S03b - Surat
Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit:
Pengawas Sekolah
- Fungsi: Surat
Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah,
sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data
Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.
12. S03c - Surat
Pengajuan VerVal Lv 2 PTK ( PegID )
- Penerima: Admin Sekolah
- Penerbit: PTK (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Ajuan Verifikasi
& Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) PTK,sebagai tanda bagi Admin
Sekolah untuk melakukan pengecekan terhadap Data Rinci PTK beserta
lampirannya.
13. S03d - Surat
Pengajuan VerVal Lv 2 Pengawas Sekolah (PegID)
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit:
Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat
Ajuan Verifikasi & Validasi Data Rinci (VerVal Lv 2) Pengawas Sekolah,
sebagai tanda bagi Admin Dinas untuk melakukan pengecekan terhadap Data
Rinci Pengawas Sekolah beserta lampirannya.
14. S04a - Surat
Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Sekolah.
Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S03a.
15. S04b - Surat
Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas
- Penerima: Pengawas Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi:Sebagai Tanda Bukti
bahwa berkas Data Rinci sudah diperiksa & diterima Admin Dinas. Surat
ini adalah tindak lanjut dari Surat S03b.
16. S05a – Surat Tanda
Bukti Pengesahan sebagai PTK
- Penerima:PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Sekolah Induk. Surat ini
adalah tindak lanjut dari Surat S03a yang diserahkan PTK.
17. S05b – Surat Tanda
Bukti Pengesahan sebagai PTK
- Penerima: Pengawas Sekolah
(belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Sebagai Tanda Bukti
bahwa PTK Resmi Terdaftar sebagai Pegawai di Dinas Induk. Surat ini adalah
tindak lanjut dari Surat S03b yang diserahkan Pengawas.
18. S06a – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru
PNS/CPNS (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat
Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
19. S06b – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru
NonPNS (belum ber-NUPTK) di Sekolah Swasta
- Fungsi: Surat
Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
20. S06c – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Penerbit: Guru Non PNS (belum ber-NUPTK)
di Sekolah Negeri
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK
Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
21. S06d – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kepala Sekolah PNS
(belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK
Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
22. S06e – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kepala Sekolah Non
PNS (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat Pengajuan NUPTK
Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
23. S06f – Surat
Pengajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit:
Pengawas Sekolah (belum ber-NUPTK)
- Fungsi: Surat
Pengajuan NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP.
24. S07a – Surat Pakta
Integritas PTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Sekolah
- Fungsi: Sebagai surat
perjanjian bahwa PTK telah memberikan informasi yang benar kepada
BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah terkait. Diterbitkan
bersamaan dengan Surat S04a
25. S07b – Surat Pakta
Integritas Kepala Sekolah
- Penerima: Kepala
Sekolah
- Penerbit: Admin
Sekolah
- Fungsi:
Perjanjian bahwa Kepala Sekolah telah memberikan informasi yang benar
kepada BPSDMPK-PMP, dan ditandatangani oleh Pengawas Sekolah terkait.
Diterbitkan bersamaan dengan Surat S04a.
26. S07c – Surat Pakta
Integritas Pengawas Sekolah
- Penerima: Pengawas Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Perjanjian bahwa
Pengawas Sekolah telah memberikan informasi yang benar kepada BPSDMPK-PMP,
dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait. Diterbitkan
bersamaan dengan Surat S04b.
27. S08a – Surat Tanda
Bukti Pengaktifan NUPTK
- Penerima: PTK atau Pengawas
sudah berNUPTK
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Bukti bahwa NUPTK PTK
bersangkutan telah diaktifkan untuk periode 2013. Juga sebagai tanda bukti
bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas. Surat ini adalah
tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang diserahkan PTK.
28. S08b – Surat Tanda
Bukti Pengaktifan Pegawai ID (PegID)
- Penerima : PTK
atau Pengawas belum berNUPTK
- Penerbit : Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi : Sebagai
tanda bukti bahwa Pakta Integritas PTK sudah diterima Admin Dinas.
Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S07a / S07b / S07c yang
diserahkan PTK.
29. S09 – Surat Tanda
Terima Pengajuan NUPTK Baru
- Penerima : PTK
yang mengajukan
- Penerbit : Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi : Sebagai
Tanda Bukti bahwa berkas Surat Pengajuan NUPTK Baru sudah diterima
Admin Dinas. Surat ini adalah tindak lanjut dari Surat S06x.
30. S10a – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06a).
31. S10b – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06b).
32. S10c – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06c).
33. S10d – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06d).
34. S10e – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06e).
35. S10f – Surat
Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah
- Penerima: Kepala LPMP Provinsi
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pengantar Ajuan
NUPTK Baru kepada Kepala BPSDMPK-PMP (S06f).
36. S11 – Surat Tanda
Bukti Penerbitan NUPTK
- Penerima: PTK (belum ber-NUPTK)
- Penerbit: Admin LPMP Provinsi
- Fungsi: Surat Tanda Bukti
Penerbitan NUPTK.
37. S12a – Surat
Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan PTK.
38. S12b – Surat
Pengajuan Perubahan Data Rinci Kepala Sekolah
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: Kepala
Sekolah
- Fungsi: Surat
Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan
Kepala Sekolah.
39. S12c – Surat
Pengajuan Perubahan Data Rinci Pengawas Sekolah
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit:
Pengawas Sekolah
- Fungsi: Surat
Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan Data Rinci yang dilakukan
Pengawas Sekolah.
40. S13 – Surat Tanda
Bukti Persetujuan Perubahan Data Rinci
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa
Perubahan Data Rinci PTK telah PERMANEN.
41. S14a – Surat Tanda
Bukti Pembatalan NUPTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat Tanda Bukti /
Pemberitahuan kepada PTK (penerima surat) bahwa NUPTK-nya telah DIBATALKAN
oleh LPMP.
42. S14b – Surat
Pernyataan Pembatalan NUPTK
- Penerima: (Arsip
LPMP)
- Penerbit: Admin
LPMP
- Fungsi: Surat ini
diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas Pembatalan
NUPTK.
43. S15a – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan
untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10a.
44. S15b – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Swasta)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan
untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10b.
45. S15c – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Guru NonPNS Sekolah Negeri)
- Penerima: (Arsip
LPMP)
- Penerbit: Admin
LPMP
- Fungsi: Surat ini
diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat
S10c.
46. S15d – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan
untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10d.
47. S15e – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah NonPNS)
- Penerima: (Arsip LPMP)
- Penerbit: Admin LPMP
- Fungsi: Surat ini diarsipkan
untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat S10e.
48. S15f – Surat
Pernyataan Penolakan Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
- Penerima: (Arsip
LPMP)
- Penerbit: Admin
LPMP
- Fungsi: Surat ini
diarsipkan untuk pertanggung jawaban ke BPSDMPK-PMP, atas penolakan surat
S10f.
49. S16 – Surat
Pengajuan Perubahan (Alih) Fungsi PTK
- Penerima: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Penerbit: PTK
- Fungsi: Surat
Pengajuan untuk menjadikan PERMANEN Perubahan (Alih) Fungsi yang dilakukan
PTK.
- Cara Mencetak S16
50. S17 – Surat Tanda
Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK
- Penerima: PTK
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa
Perubahan (Alih) Fungsi PTK telah PERMANEN.
51. S18a – Surat Tanda
Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah
- Penerima: Kepala Sekolah
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa
PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai KEPALA SEKOLAH.
52. S18b – Surat
Pernyataan Pengaktifan Kepala Sekolah
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda
Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan KEPALA SEKOLAH seorang
PTK.
53. S19a – Surat Tanda
Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)
- Penerima: PTK (yang diangkat
jadi Pengawas Sekolah)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Tanda Bukti bahwa
PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya sebagai PENGAWAS
SEKOLAH.
54. S19b – Surat
Pernyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Sekolah)
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda
Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS SEKOLAH
seorang PTK.
55. S19a – Surat Tanda
Bukti Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerima: PTK
(yang diangkat jadi Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerbit: Admin
Dinas Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat
Tanda Bukti bahwa PTK yang bersangkutan telah DIAKTIFKAN jabatannya
sebagai PENGAWAS MATA PELAJARAN.
56. S19b – Surat
Pernyataan Pengaktifan Pengawas (Pengawas Mata Pelajaran)
- Penerima: (Arsip Dinas)
- Penerbit: Admin Dinas
Kota/Kabupaten
- Fungsi: Surat Pernyataan (Tanda
Bukti) bahwa Admin Dinas telah MENGAKTIFKAN jabatan PENGAWAS MATA
PELAJARAN seorang PTK.
57. S20- Surat Ajuan Aktivasi PTK di Sekolah Non Induk
- Penerbit : PTK (
yang merangkap tugas di Sekolah Non Induk )
- Penerima :
Operator Sekolah Non Induk
- Fungsi : Sebagai tanda bukti bahwa PTK telah mengajukan Surat Aktivasi PTK di Sekolah Non Induk
- Cara Mencetak S20
58. S21-Surat Tanda Bukti Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk
- Penerbit :
Operator Sekolah Non Induk
- Penerima : PTK
Non Induk
- Fungsi : Surat Tanda Bukti Pengaktifan PTK di Sekolah Non Induk
- Cara Mencetak S21
59. S22
60. S22a
61. S22b
62. S23a
63. S24
65. S25a
66. S25b
67. S26a-Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
68. S26b
69. S26c
67. S26a-Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
- Penerbit : Pemilik sertikat pendidik yang belum memiliki NRG
- Penerima : Admin Dinas Kabupaten
- Fungsi : Surat Tanda Bukti Pengajuan NRG Baru
- Cara Mencetak S26a
68. S26b
69. S26c