Cara Mudah Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS di e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/
Daftar Isi
Adapun Cara Mudah untuk Mengetahui Gaji Uang Pensiunan dan Tunjangan Hari Tua PNS dapat dilakukan dengan langkah-langkah estimasi hak pensiun dan THT sebagai berikut :
1. Kunjungi e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/
2. Masukkan NIP Lama/NIP Baru/Nomor KPE
Username untuk login di e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/ bisa menggunakan alternatif sebagai berikut :
a. Masukkan NIP lama ( 9 digit ) Anda sebagai username
b. Masukkan Nomor Kartu Pegawai Elektonik ( KPE ) Anda ( 18 digit )
c. Masukkan NIP baru Anda /18 digit ( jika Nomor KPE Anda adalah NIP baru Anda ). Namun mayoritas Nomor KPE=NIP baru
3. Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format sesuai ketentuan.
Format tanggal lahir yang dimasukkan yaitu format: tahun lahir - bulan lahir - tanggal lahir. Contoh seorang PNS lahir pada tanggal 5 Juni 1976, maka ditulis 19760605 ( 8 digit ) dan tanpa spasi
4. Klik "Login" dan lihat Hasilnya
Setelah Anda mengeklik "Login", maka hasil pengecekan estimasi hak pensiun dan THT PNS akan tampil dengan keterangan biodata Anda yang meliputi :
- NIP baru/lama Anda
- Nama peserta ( Anda )
- Tanggal lahir
- TMT kerja
- Pangkat
- Nomor KPE
- Gaji Pokok ( Gapok )
Demikian artikel tentang cara menghitung gaji pensiun pns atau Cara Mengetahui Gaji Pensiun dan Tunjangan Hari Tua PNS ( Pegawai Negeri Sipil ). Semoga bermanfaat


Posting Komentar