Lagu Rukun Sama Teman: Lirik, Video YouTube, dan File Download Resmi(Dinyanyikan pada Upacara Bendera Setelah Lagu Wajib Nasional)
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui praktik dan kebiasaan di sekolah. Dengan memasukkan Rukun Sama Teman ke dalam susunan upacara, selain lagu wajib nasional, sekolah diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, serta semangat kebersamaan di antara pelajar dari berbagai latar belakang.
Dalam artikel ini, kami menyajikan lirik lagu Rukun Sama Teman yang diciptakan oleh Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. (Mendikdasmen) , video YouTube resmi, serta link file download yang dapat digunakan oleh sekolah, guru, dan murid dalam melaksanakan upacara bendera sesuai tuntunan Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Materi ini disusun agar mudah diakses dan diterapkan sebagai bagian dari penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
"Rukun Sama Teman"
Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. (Mendikdasmen)
Verse 1
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Chorus
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Verse 2
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman
Link Video YouTube
Link File Download Video Versi Vocal dan Minus One
Kapan Lagu Rukun Sama Teman Dinyanyikan pada Upacara Bendera?
Lagu Rukun Sama Teman menjadi salah satu unsur baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Kehadiran lagu ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan pendidikan karakter yang dicanangkan pemerintah melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Lagu ini tidak sekadar dinyanyikan, tetapi memiliki makna dan tujuan yang jelas dalam membangun budaya sekolah yang positif.
Dasar Hukum Lagu Rukun Sama Teman dalam Upacara Bendera
Berdasarkan SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, sekolah diinstruksikan untuk melaksanakan upacara bendera secara tertib dan bermakna sebagai sarana penguatan nasionalisme dan karakter peserta didik. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman sebagai bagian dari rangkaian kegiatan upacara bendera.
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dan menjadi pedoman resmi bagi sekolah dalam menyusun susunan acara upacara bendera, khususnya upacara hari Senin.
Kapan Lagu Rukun Sama Teman Dinyanyikan?
Lagu Rukun Sama Teman dinyanyikan pada upacara bendera setelah lagu wajib nasional. Artinya, lagu ini tidak menggantikan lagu kebangsaan atau lagu wajib nasional, melainkan menjadi pelengkap yang berfungsi sebagai penguat nilai karakter setelah rangkaian inti upacara nasionalisme dilaksanakan.
Dalam praktiknya, seluruh peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama dengan sikap tertib dan penuh penghayatan, sebagaimana lagu-lagu lain dalam upacara resmi sekolah.
Tujuan Menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman
Penyertaan lagu Rukun Sama Teman dalam upacara bendera memiliki tujuan yang jelas, antara lain:
-
Menumbuhkan sikap rukun dan saling menghormati antar peserta didik.
-
Mencegah perundungan dan konflik di lingkungan sekolah.
-
Menguatkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
-
Menginternalisasi nilai kebersamaan melalui media lagu yang mudah diingat.
Lagu ini menjadi sarana pembiasaan karakter yang sederhana, namun efektif karena dinyanyikan secara rutin dan bersama-sama.
Peran Sekolah dan Guru
Sekolah dan guru memiliki peran penting dalam memastikan lagu Rukun Sama Teman tidak hanya dinyanyikan secara formal, tetapi juga dipahami maknanya oleh peserta didik. Guru dapat mengaitkan pesan lagu dengan kegiatan pembelajaran, pembinaan kelas, maupun refleksi singkat setelah upacara.
Dengan demikian, pelaksanaan upacara bendera sesuai SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berdampak nyata pada pembentukan karakter pelajar Indonesia.
Posting Komentar