Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Jumlah Gaji 13 dan 14 (THR) PNS, TNI, dan POLRI?

Berapa Gaji 13 dan 14/ THR PNS, TNI, dan POLRI?_Jika Anda penasaran tentang besar mana sih uang yang diterima antara gaji ke-13 dengan gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Anggota POLRI, maka kini Anda sudah tidak penasaran lagi karena THR atau juga disebut dengan gaji 14 itu jumlahnya lebih kecil dari gaji 13.

Mengapa gaji ke-13 PNS/TNI/POLRI jumlahnya lebih banyak daripada gaji ke-14?, ok silakan simak penjelasannya di bawah ini.
Berapa Jumlah Gaji 13 dan 14 (THR) PNS, TNI, dan POLRI?
 Berapa Gaji 13 dan 14 (THR) PNS, TNI, dan POLRI?

1. Gaji ke-13 PNS/TNI/POLRI
Gaji 13 lebih besar dari gaji 14 karena komponen gaji ketiga belas meliputi:
  • gaji pokok
  • tunjangan jabatan
  • tunjangan kinerja
  • tunjangan anak
  • tunjangan istri/suami
  • tunjangan beras
  • tunjangan lainnya
2. THR atau Gaji ke-14 PNS/TNI/POLRI
Gaji 14 PNS/TNI/POLRI  atau Tunjangan Hari Raya  besarnya sama dengan gaji pokok satu bulan. Jadi hanya sebesar gaji pokok tanpa aneka tunjangan lainnya.
Baca juga PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Gaji 13 PNS/TNI/POLRI
Demikian tentang perbedaan besarnya gaji 13 dengan 14 (THR) yang diterima oleh para PNS, prajurit TNI, dan anggota POLRI. Semoga bermanfaat.