Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Contoh Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru

Pihak Sekolah Pasti Tahu tentang 6 Contoh Kegiatan dan 6 Contoh Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK, karena 12 contoh tersebut tertuang dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan  (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016  Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Kalau pihak sekolah pasti tahu, orang tua/wali dan siswa baru pun wajib mengetahuinya agar pelaksanaan MPLS ( dulu MOS) bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku saat ini. Dalam artian sekolah tidak melanggar larangan kegiatan dan atribut seperti di bawah ini.
6 Contoh Kegiatan dan Atribut yang Dilarang  dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru


A. 6 Contoh Aktivitas/Kegiatan yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

B. 6 Contoh Atribut  yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selengkapnya, silakan Download Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang 
Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru

Demikian tentang Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Semoga pelaksanaan MPLS dapat berjalan lancar sukses.