Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbud Mencanangkan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mencanangkan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti-Pada era sekarang pendidikan dan pengamalan budi pekerti sangat lebih dibutuhkan dan dilakukan. Pemerintah via Kemdikbud sudah secara resmi mencanangkan gerakan Penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler sesuai dengan Peraturan meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Bapak Anies Baswedan menegaskan, sekolah bukan lagi menanamkan budi pekerti akan tetapi setiap sekolah harusnya mampu menumbuhkan budi pekerti pada siswa. Hal tersebut disampaikan oleh pak Menteri karena menurut beliau antara kata/istilah menumbuhkan dengan menanamkan itu memiliki makna yang berbeda.

“Menumbuhkan artinya kita menyiapkan satu lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita tumbuh budi pekertinya, bukan dari luar ditancapkan dan ditanamkan,” katanya saat memberikan arahan pada pelaksanaan upacara bendera di SD Negeri 01 dan 06 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Kemendikbud Mencanangkan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti
Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti via Kemendikbud

Mendikbud menjelaskan, hal pertama yang dilakukan untuk menumbuhkan budi pekerti pada siswa adalah diajarkan kemudian dibiasakan dan dilatih secara konsisten. Setelah itu, kata dia, akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk karakter dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. “Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut,” ujarnya.

Mendikbud mengungkapkan, pada intinya budi pekerti perlu ditumbuhkan sebagai kebiasaan bukan sebagai pengetahuan saja. Kebiasaan itu, kata dia, artinya sesuatu hal yang dikerjakan secara rutin atau terus menerus dan apabila budi pekerti itu tumbuh sebagai kebiasaan maka akan menjadi karakter yang selanjutnya menjadi budaya. “Harapannya para guru, para kepala sekolah, menyadari bahwa kita mulai tahun ini serius bicara tentang penumbuhan budi pekerti,” tuturnya.
( Sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4406 )

Para pembaca, kita perlu bersyukur karena pemerintah begitu memperhatikan tentang akhlak atau budi pekerti melalui gerakan penumbuhan budi pekerti lewat pendidikan formal. Semoga upaya pemerintah dapat berhasil.

Walaupun demikian, hal yang tak kalah penting adalah pendidikan Agama yang mestinya harus disampaikan sejak dini. Jika dalam suatu keluarga, seorang anak mendapatkan ilmu agama sejak kecil maka insya Allah para Guru pun akan lebih mudah dalam mendidik siswanya (siswa  yang sudah mempunyai bekal ilmu Agama dari keluarga atau lngkungannya). Jadi antara pendidikan di keluarga, lingkungan, dan sekolah memang rasanya suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.