Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Provinsi di Indonesia

Provinsi di Indonesia-Sahabat Ilmupengetahuansosial.com, Provinsi adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian. Kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "provinciae" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar Italia).( Sumber : Wikipedia ).

Sahabat, jumlah provinsi dari era pemerintahan sejak Bapak Presiden Soekarno sampai Bapak Presiden SBY masih ada beberapa perubahan baik pengurangan maupun penambahan. Untuk era pemerintahannya Bapak Presiden Joko Widodo semoga sudah tidak ada perubahan, tapi jika memang harus ada perubahan pun itu tidak masalah karena perubahan suatu wilayah dalam hal ini provinsi itu terkait dengan beberapa faktor yang memengaruhinya, salah satu dari faktor tersebut adalah jumlah penduduk Indonesia yang semakin hari makin bertambah.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, negara Indonesia hanya terdiri dari 8 provinsi yakni provinsi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pada era pemerintahan Bapak Presiden Soekarno, pemekaran wilayah provinsi dilakukan beberapa kali :

1. Pertama kali dilakukan pada tahun 1950, yang mana  jumlah Provinsi di Indonesia bertambah 3 provinsi sehingga pada tahun 1950 Provinsi di Indonesia menjadi 11 provinsi. Adapun perubahan/pemekaran yang terjadi yaitu :
  • Provinsi Sumatera, berkembang menjadi 3 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
  • Provinsi Jawa tengah, berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Pada tahun 1956 bertambah 4 provinsi lagi sehingga menjadi 15 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran yaitu :
  • Provinsi Sumatera Utara berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh
  • Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta
  • Provinsi Kalimantan berkembang menjadi 3 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan
3. Tahun 1957 bertambah 3 provinsi sehingga jadi 18 provinsi, dengan pemekaran :
  • Provinsi Sumatera Tengah berkembang menjadi 3 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
  • Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 
4. Pada tahun 1958 bertambah 2 provinsi sehingga menjadi 20. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Sunda Kecil yang terbagi menjadi 3 provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan  Nusa Tenggara Timur.

5. Pada tahun 1959 bertambah 1 provinsi sehingga menjadi 21. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Sumatera Selatan terbagi menjadi Sumatera Selatan dan Lampung.

6. Menjadi 22 ( tambah 1 provinsi ) pada tahun 1960. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi dua yakni:
  • Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah
  • Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.
7. Pada tahun 1964  tambah 2 provinsi sehingga menjadi 24:
  • Provinsi Sulawesi utara dan tengah berkembang menjadi 2 yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi selatan dan tenggara berkembang menjadi 2 yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
8. dan terakhir bertambah 1 provinsi sehingga menjadi 25 pada tahun1967. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi 2 provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Pada 1968 pemerintahan berganti dari orde lama ke orde baru di bawah pemerintahan Bapak Presiden Soeharto. Waktu itu jumlah provinsi kembali dimekarkan :
  • menjadi 26 pada tahun1969, Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah 1 sehingga jumlah provinsi menjadi 26.
  • kemudian menjadi 27 pada 1976. Provinsi terakhir yang mengalami pemekaran pada pemerintahan Soeharto adalah provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua; Nusa Tenggara Timur dan Timor-timur.
Sahabat blogilmuips.blogspot.com, jadi sejak tahun 1976 -1999 Provinsi di Indonesia terdiri dari 27 provinsi, di bawah ini adalah 27 provinsi tersebut, akan tetapi tidak saya urutkan, jadi masih acak ( tidak berdasarkan kategori urutan apa pun ) :
  1. Daerah Istimewa Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Riau
  5. Jambi
  6. Sumatera Selatan
  7. Lampung
  8. Bengkulu
  9. Kalimanatan Barat
  10. Kalimantan Timur
  11. Kalimantan Selatan
  12. Kalimantan Tengah
  13. Sulawesi Utara
  14. Sulawesi Tengah
  15. Sulawesi Selatan
  16. Sulawesi Tenggara
  17. Bali
  18. Nuasa Tenggara Barat
  19. Nusa Tenggara Timur
  20. Irian Jaya
  21. Maluku
  22. Jawa Barat
  23. DKI Jakarta
  24. Jawa Tengah
  25. Jawa Timur
  26. Daerah Istimewa Yogyakarta
  27. Timor-timur
Pada tahun 1998 Bapak Presiden Soeharto lengser dari jabatannya karena desakan dari gerakan reformasi. Setahun kemudian , pada masa pemerintahan Bapak Presiden Habibie , provinsi Timor-timur melepaskan diri dari Indonesia yakni pada tahun 1999, menyebabkan jumlah provinsi di Indonesia berkurang 1 sehingga menjadi 26.

Selanjutnya Maluku Utara dengan ibukota Sofifi-Ternate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27 pada tanggal 4 Oktober 1999. Banten dengan ibukota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28 pada tanggal 17 Oktober 2000 ( Pemerintahan bapak Presiden Abdurrahman Wahid/ Gus Dur ).

Kepulauan Bangka Belitung dengan ibukota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29 pada tanggal 4 Desember 2000. Gorontalo dengan ibukota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30 pada tanggal 22 Desember 2000.

Irian Jaya Barat dengan ibukota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia ke-31 pada tanggal 21 November 2001. Kini Irian Jaya Barat berganti nama menjadi Papua Barat.

Pada tanggal 11 November 2001 pula, Provinsi Papua dimekarkan pula provinsi baru Irian Jaya Tengah. Namun pemekaran ini akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan.

Kepulauan Riau dengan ibukota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32 pada tanggal 25 Oktober 2002. Sulawesi Barat dengan ibukota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33 pada tanggal 5 Oktober 2004.

Kalimantan Utara dengan ibukota Tanjung Selor, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, menjadi provinsi Indonesia ke-34 pada tanggal 25 Oktober 2012

Sehingga sejak tahun 2012 sampai sekarang Provinsi di Indonesia ada 34 provinsi. Di bawah ini adalah daftar 34 nama provinsi di Indonesia lengkap dengan nama ibu kotanya sebagai berikut :
  1. Aceh : Banda Aceh
  2. Sumatera Utara: Medan
  3. Sumatera Bara: Padang
  4. Riau: Pekanbaru
  5. Jambi: Jambi
  6. Sumatera Selatan: Palembang
  7. Bengkulu: Bengkulu
  8. Lampung: Bandar Lampung
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Pangkal Pinang
  10. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
  11. Jakarta: Jakarta
  12. Yogyakarta: Yogyakarta
  13. Jawa Barat: Bandung
  14. Jawa Tengah: Semarang
  15. Jawa Timur: Surabaya
  16. Banten: Serang
  17. Bali: Denpasar
  18. Nusa Tenggara Timur: Kupang
  19. Nusa Tenggara Barat: Mataram
  20. Kalimantan Barat: Pontianak
  21. Kalimantan Tengah: Palangka Raya
  22. Kalimantan Selatan: Banjarmasin
  23. Kalimantan Timur: Samarinda
  24. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
  25. Sulawesi Utara: Manado
  26. Sulawesi Tengah: Palu
  27. Sulawesi Selatan: Makassar
  28. Sulawesi Tenggara: Kendari
  29. Sulawesi Barat: Mamuju
  30. Gorontalo: Gorontalo
  31. Maluku: Ambon
  32. Maluku Utara: Sofifi
  33. Papua: Jayapura
  34. Papua Barat: Manokwari
Daftar 34 Nama Provinsi di Indonesia
Provinsi di Indonesia
Sumber Gambar : https://history1978.wordpress.com/

Sahabat blogilmuips.blogspot.com, artikel ini saya buat dari berbagai sumber di bawah ini :
Kepada semua pengunjung blog ini, saya mohon diingatkan apabila dalam artiel ini masih ada kekeliruan. Atas kesediaan dan perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Demikian nama-nama Provinsi di Indonesia. Semoga bermanfaat