Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Agar Orang Tua Tidak Melakukan Kekerasan Terhadap Anak

Cara Agar Orang Tua Tidak Melakukan Kekerasan Terhadap Anak_Dewasa ini, makin banyak berita yang mengabarkan tindak kekerasan orang tua terhadap anak-anaknya. Banyak orang tua yang membenarkan aksi ini dengan alasan kenakalan anak serta anak yang tidak mau menurut pada mereka. Kekerasan terhadap anak, banyak terjadi akibat perilaku orang tua sendiri yang lalai terutama dalam mendidik anak. Kekerasan pada anak, tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun juga bahkan telah diatur dalam undang-undang negara. Lantas bagaimana cara mencegah supaya orang tua tidak melakukan kekerasan pada anak? Berikut cara-caranya.
Cara Agar Orang Tua Tidak Melakukan Kekerasan Terhadap Anak
Cara Mencegah Agar Orang Tua Tidak Melakukan Kekerasan Terhadap Anak

1. Menambah pengetahuan beragama
Pada tiap keluarga, sebaiknya mengamalkan ajaran agama dengan baik. Dalam ilmu agama apapun, setiap orang diajarkan untuk berbuat baik entah kepada siapapun orangnya.

Seorang ayah, dihara pkan mampu menjadi seorang pemimpin yang baik bagi seluruh anggota keluarganya. Seorang ayah juga dituntut untuk bisa menjadi contoh dan teladan bagi seluruh anggota keluarga yang lain. Sementara ibu, diharapkan bisa menjadi pemimpin dalam urusan berumah tangga.

2. Komunikasi yang baik
Cara mencegah terjadinya kekerasan dalam berumah tangga, terutama pada anak adalah dengan melakukan komunikasi yang baik antar sesama anggota keluarga. Dalam hal ini, proses komunikasi harus dilakukan semua anggota keluarga dan bukan hanya terjadi sepihak saja.

Dalam kehidupan berkeluarga, akan selalu ada masalah yang timbul karena sebab tertentu. Saat mendapati masalah, sebaiknya lakukan dialog untuk melakukan penyelesaiannya. Jangan mengedepankan emosi karena hanya akan berbuntut pada hal buruk dan memicu terjadinya kekerasan berumah tangga.

3. Minta orang untuk menjadi penengah
Saat terjadi masalah serius dalam keluarga yang berhubungan dengan kenakalan anak atau masalah lainnya yang menyangkut anak, sebaiknya konsultasikan pada mereka yang lebih berpengalaman terhadap cara menangani anak. Dengan catatan, orang tua memang tidak bisa lagi menangani anak sehingga perlu bantuan orang lain.

Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga, bisa terjadi dalam bentuk fisik, emosional, kekerasan ekonomi, kekeraan spiritual, dan kekerasan seksual.

a. Kekerasan fisik
Kekerasan fisik biasanya dilakukan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan serta untuk memberi pengaruh pada korbannya. Kekerasan fisik, biasanya dilakukan dengan cara memukul, menjambak, menampar, menendang atau bahkan menyulut korban dengan puntung rokok.

Kekerasan dalam rumah tangga, juga bisa berupa melukai dengan senjata. Tidak jarang korban kekerasan menderita cacat atau bahkan hingga meninggal.

b. Kekerasan psikologis
Kekerasan psikologis merupakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja. Hal ini dilakukan untuk membuat korbannya menderita secara psikologis. Bentuk kekerasan yang satu ini adalah dengan melemparkan penghinaan, memberikan komentar pedas yang membuat korbannya merasa tertekan dan lain-lain.

c. Kekerasan seks*ual
Kekerasan sek*sual dilakukan dengan cara memperdaya seseorang seseorang bahkan pada anak-anak dengan menekan mereka secara fisik ataupun psikologis. Bentuk dari kekerasan ini adalah dengan melakukan pemaksaan ataupun hub*ungan badan.

d. Kekerasan ekonomi
Kekerasan ekonomi dilakukan dalam banyak bentuk seperti menelantarkan orang, melarang istri bekerja, tidak menafkahi anak juga istri, dan lain sebagainya.

e. Kekerasan spiritual
Kekerasan ini tampak pada perilaku atau pengajaran pelaku yang umumnya terlibat dengan kelompok keagamaan.

Kekerasan dalam rumah tangga terlebih pada anak, bisa menimbulkan banyak masalah terhadap kondisi sang anak. Mereka yang menjadi korban kekerasan, umumnya menderita depresi atau stres. Tidak hanya itu, namun korban juga bisa menderita masalah psikis seperti ketakutan dan trauma yang mendalam.

Pelaku kekerasan terhadap anak, sebaiknya diberi hukuman untuk menimbulkan efek jera dan rasa malu. Hal ini dilakukan supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.