Batas Waktu Akhir Perekaman Pembuatan KTP Elektronik Diperpanjang sampai Pertengahan Tahun 2017
Daftar Isi
Ilustrasi Perekaman e-KTP via http://bisnisjakarta.co.id/
Karena banyaknya warga yang membuatkan KTP-El dalam waktu yang bersamaan, sehingga beberapa masalah pun muncul, salah satunya yakni alasan Dukcapil tentang habisnya blangko KTP Elektronik yang berakibat proses perekaman KTP-El tidak bisa langsung mencetak e-KTP.
Dengan munculnya permasalahan tersebut, akhirnya Mendagri Tjahjo Kumolo membuat kebijakan baru yakni memperpanjang batas waktu perekaman pembuatan KTP Elektronik hingga pertengahan tahun 2017 dan/atau sampai bulan Juni-Juli 2017.
Sumber:
- http://www.merdeka.com/peristiwa/polemik-batas-waktu-pembuatan-e-ktp-teruskan-atau-setop.html
- http://news.liputan6.com/read/2600152/mendagri-batas-perekaman-data-e-ktp-diundur-pertengahan-2017
Demikian tentang Batas Akhir Pembuatan e-KTP /KTP-Elektronik Diundur sampai Tahun 2017. Semoga sebelum bulan Juni-Juli 2017 proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah selesai dan sukses.
