Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Fungsi Bahasa Indonesia

Tujuh ( 7 ) Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia

1. Bahasa sebagai Sarana Berpikir dan Pencerdasan Bangsa
Bahasa mencakup simbol, makna, penggunaan, dan komunikasi. Simbol itu berupa bunyi yang diucapkan atau tanda yang dituliskan yang mengutamakan makna. Simbol-simbol bermakna itu digunakan dalam berbicara, menyimak, menulis, dan membaca bagi keperluan berkomunikasi.

Perilaku berbahasa itu bukan merupakan kegiatan mekanis atau fisik. Bahasa mempunyai hubungan yang erat dengan berpikir, merasa, dan berimajinasi, yaitu kegiatan yang bertautan dengan makna, bukan dengan benda-benda hampa yang sekadar menjadi stimulus yang selesai dalam wujudnya sendiri.

Dengan menggunakan bahasa, seseorang membatasi makna sesuatu, terdokumentasikannya kosa kata sehingga terjadi susunan makna, yang sangat penting bagi kehidupan intelektual, dan dapat pula menggunakan maknamakna itu dalam konteks dan situasi yang baru.

Cara berpikir seseorang tercermin dalam bahasa yang digunakannya. Jika cara berpikir seseorang itu teratur, bahasa yang digunakannya pun teratur pula.

Bahasa digunakan dalam komunikasi yang menimbulkan saling pengaruh antara para penutur melalui penyampaian dan penerimaan kehendak, perasaan, dan pikiran, serta menimbulkan hubungan sosial.

Bahasa merupakan bagian dari budaya yang sekaligus mencerminkan keseluruhan budaya itu di dalam struktur bahasa, di dalam susunan makna dan kosa kata (vocabulary), serta di dalam penggunaan bahasa itu.

Dalam berbahasa, masyarakat Indonesia secara umum masih menganut budaya anutan yang amat kuat. Artinya, perilaku berbahasa tokoh yang dianggap sebagai anutan juga akan diikutinya, lepas dari bahasa yang mereka gunakan itu salah atau benar secara tatabahasa. Jika ternyata perilaku itu menyimpang, budaya anutan ini yang kemudian mengekalkan kesalahan berbahasa. Dalam banyak hal, kaidah-kaidah berbahasa kemudian dikesampingkan.

Hal yang juga tidak dapat dielakkan adalah kenyataan bahwa masyarakat Indonesia masih memandang bahwa sesuatu yang datangnya dari Barat dianggap lebih tinggi nilainya daripada yang datang dari tanah air. Efek globalisasi yang akhirnya memunculkan westernisasi sekarang ini sangat
terlihat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Tanpa kita sadari pola tersebut mempengaruhi gaya hidup masyarakat.

Kemahiran berbahasa asing, kepatuhan akan kaidah-kaidah bahasa asing dianggap lebih diutamakan daripada kemahiran berbahasa Indonesia, apalagi bahasa daerah. Apalagi di balik itu semua, kemahiran berbahasa asing memang mengisyaratkan nilai ekonomi yang lebih unggul dibanding kemahiran berbahasa Indonesia atau bahasa daerah.

2. Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 33) disebutkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Sementara itu, bahasa daerah yang tersebar di seluruh desa di Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan dan/atau keterampilan tertentu. Sedangkan, bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar pada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.

Pola penggunaan bahasa dalam dunia pendidikan tersebut merupakan cara pandang dalam rangka mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa Indonesia dan daerah serta memfasilitasi warga negara dalam menguasai bahasa asing. Untuk itu, seluruh elemen ekosistem pendidikan berkepentingan dalam penempatan penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing secara proposional.

3. Bahasa sebagai Pembentuk Karakter Bangsa
Dengan bahasa, manusia menyimpan nilai-nilai budaya, bahkan yang berasal dari masa lalu yang jauh, nilai yang telah teruji dalam perjalanan waktu, baik yang bersifat umum maupun yang khas berupa pandangan hidup. Kesemuanya itu dimungkinkan oleh simbol-simbol dalam bahasa yang merumuskan makna menjadi tertentu dan memelihara makna itu bagi penggunaannya di masa yang
kemudian. Tersusunlah perbendaharaan makna yang menjadi keperluan bagi terselenggaranya kehidupan intetektual.

Dengan bahasa itu manusia merekonstruksi pengalaman yang sedang dijalani dalam suatu susunan yang terpahami. Simbol-simbol dalam bahasa itu bukan saja menyajikan makna yang dialami oleh perseorangan, melainkan juga menyajikan susunan makna yang terdapat dalam hubungan seseorang dengan lainnya dalam suatu masyarakat sehingga terjilmalah suatu kesatuan nilai yang kompleks, misalnya nilai-nilai yang berkaitan dengan dunia fisik, kehidupan masyarakat, moral, estetika, dan kehidupan religius.

Dengan bahasa itu pula manusia menyongsong masa depannya dengan membuat perencanaan dalam mengubah dirinya dan lingkungannya. Ini dimungkinkan dengan penggunaan makna dalam tautan baru atau situasi baru sehingga terjadi transfer dan aplikasi makna bagi kepentingan pembuatan pertimbangan dan kesimpulan. Apa yang dimiliki pada masa sekarang dan masa lalu dapat digunakan untuk mempertimbangkan dan menyimpulkan sesuatu yang baru dan yang belum diketahui. Sebagai makhluk sosial manusia melibatkan bahasa saat berinteraksi dengan sesamanya.

Melalui bahasa kita dapat mengetahui budaya dan pola pikir suatu masyarakat. Karakter seseorang tampak dari perilaku berbahasanya.

Hal penting dalam pembentukan karakter bangsa adalah menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mendongeng adalah salah satu kebiasaan baik yang merupakan tradisi pengajaran tertua dalam dunia pendidikan. Dongeng pula yang menjadi sebab tumbuhnya bahasa dalam evolusi peradaban manusia. Untuk itu menggunakan dongeng sebagai media pembelajaran dapat membangun pendidikan karakter.

4. Bahasa sebagai Alat Strategi dan Diplomasi
Penggunaan bahasa internasional pada forum-forum internasional menjadi tanda bahwa bahasa juga digunakan sebagai alat diplomasi. Potensi kebahasaan di Indonesia merupakan sumber daya yang sangat besar untuk dijadikan sebagai salah satu bentuk diplomasi (soft diplomation) baik di dalam maupun di luar negeri. Ke-binekatunggalika-an bahasa di Indonesia dapat dijadikan contoh bahwa melalui bahasa sebuah bangsa dapat bersatu.

5. Bahasa sebagai Kebanggaan dan Citra Bangsa
Kebanggaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam masyarakat akan mendukung citra bangsa, karena bahasa memiliki fungsi antara lain: (1) bahasa sebagai simbol budaya dan nilai kebangsaan, (2) bahasa sebagai simbol artikulasi negara dan bangsa (3) bahasa sebagai sarana eksplorasi etika dan estetika bangsa (4) bahasa sebagai eksplorasi keindahan alam dan geografis bangsa, (5) bahasa sebagai bentuk kecintaan hubungan antar suku bangsa

6. Bahasa sebagai Pemersatu Bangsa
Bahasa persatuan dan bahasa negara itu sekaligus mencerminkan status atau kedudukan yang dimiliki bahasa Indonesia. Sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional, bahasa Indonesia, antara lain, berfungsi sebagai
(1). lambang kebanggaan dan identitas nasional,
(2). alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya serta bahasanya, dan
(3). alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Sebagai alat pemersatu, bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan telah berhasil membangkitkan dan menggalang semangat nasionalisme dan semangat patriotisme untuk melawan penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan. Terlebih-lebih setelah Indonesia merdeka, fungsi ketiga bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional itu makin terbukti keampuhannya sebagai sarana komunikasi verbal yang efektif dan efisien di dalam berbagai upaya mempertahankan dan memberdayakan semangat “persatuan dan kesatuan” di antara sesama bangsa Indonesia.

7. Bahasa sebagai Sarana Ekspresi
Bahasa sebagai sarana ekspresi dalam mengaktualkan kehendak, ide, dan pendapat dapat diuraikan seperti:
(1) bahasa sebagai ekspresi keunggulan, keanekaragaman seni dan budaya dan nilai-nilai serta norma-norma masyarakat ,
(2) bahasa sebagai ekspresi keungguan kelenturan kerukunan artikulasi nilai agama dan norma masyarakat
(3) bahasa sebagai sarana eksplorasi kekayaan sastra
(4) bahasa sebagai ekspresi kemulian suku dan bangsa,
(5) bahasa sebagai ekpresi kecintaan terhadap rasa kepemilikan terhadap bangsa Indonesia.