Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Kejar Paket C Bagi Siswa Jenjang SMA yang Putus Sekolah

 Belajar di kejar paket C, adalah pilihan bijak bagi siswa jenjang SMA yang putus sekolah. Selain karena syarat kejar paket C yang mudah, jenjang ini pun tetap bisa mendapatkan ijazah dengan ujian kesetaraan. Calon siswa bisa mendaftarkan dirinya dan segera menimba ilmu, setelah melakukan langkah-langkah seperti ini:

Syarat Kejar Paket C Bagi Siswa Jenjang SMA yang Putus Sekolah

1. Mencari PKBM

Agar bisa meneruskan studi setingkat sekolah menengah atas, siswa harus mencari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pemenuhan syarat kejar paket C. Hal ini karena sekolah dengan paket C bukan dilakukan di sekolah pada umumnya, melainkan dikelola oleh PKBM. Lembaga ini dibentuk oleh kelompok masyarakat secara swadaya, namun tetap mendapatkan pengawasan dari dinas setempat.

PKBM umumnya berada di berbagai wilayah sampai ke tingkat kabupaten. Calon siswa dapat mencari informasi melalui aparat wilayah setempat, seperti RT, RW, dan juga kelurahan, untuk mencari tahu data PKBM yang berada di wilayahnya. Dengan begitu, calon siswa akan menemukan tempat belajar yang terdekat dengan domisili atau tempat tinggalnya.

2. Mengisi Formulir

Pada tiap-tiap PKBM, calon siswa pasti akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Selain untuk aktualisasi data di PKBM setempat, data calon siswa PKBM tentunya akan juga digunakan ketika pengajuan ujian kesetaraan SMA. Untuk itu, pastikan mengisi data dengan benar dan valid sesuai dengan identitas yang sudah ada sebelumnya.

3. Melampirkan Dokumen

Syarat lain yang harus dilengkapi untuk bisa belajar di paket C yaitu melampirkan dokumen pendukung. Beberapa berkas yang dibutuhkan di antaranya adalah akta kelahiran, kartu keluarga, dan juga ijazah maupun surat keterangan hasil ujian SMP. Persyaratan tersebut dilampirkan dalam bentuk fotokopi, dengan membawa dan menunjukkan aslinya kepada PKBM tempat mendaftar.

Meskipun merupakan program dalam negeri, namun kejar paket C juga menerima ijazah lulusan SMP luar negeri. Bahkan, jika ada warga negara asing yang hendak mengikuti program ini pun, PKBM diperbolehkan untuk menerima. PKBM juga tidak terbatas lokasi layaknya sekolah SMA yang terbatas zonasi. Dengan demikian, calon siswa pun memiliki kebebasan untuk memilih lokasi sekolah yang diinginkan.

4. Foto Terbaru

Selain dokumen di atas, sebagai kelengkapan syarat kejar paket C, calon siswa harus memberikan pasfoto terbaru. Foto dengan jumlah dan ukuran tertentu ini, nantinya akan digunakan juga sebagai foto ijazah setelah melaksanakan ujian kesetaraan. Untuk itu, calon siswa diharapkan melakukan pengambilan foto dengan kemeja, tidak berkaos, dengan warna putih dan latar belakang merah.

Masing-masing PKBM bisa saja memberikan persyaratan jumlah foto yang berbeda. Namun untuk ukuran ijazah, semuanya membutuhkan ukuran yang seragam yaitu 3 x 4, dengan ketentuan warna baju dan latar belakang tersebut. Tentunya, perbedaan ini terkait dengan administrasi di masing-masing PKBM.

5. Membayar Biaya Pendidikan

Setelah semua persyaratan dipenuhi, calon siswa bisa mulai mengikuti kegiatan tutorial atau pertemuan tatap muka. Namun sebelumnya, biasanya ada beberapa biaya yang harus dilunasi oleh calon siswa. Besaran biaya ini bisa beragam pada masing-masing PKBM. Biaya ini termasuk untuk digunakan sebagai pengajuan ujian kesetaraan SMA di bawah dinas pendidikan.

Mengikuti program sekolah kesetaraan, harus dimanfaatkan dengan baik oleh siswa putus sekolah. Melihat syarat kejar paket C yang relatif mudah, program ini tentu akan sangat membantu generasi bangsa yang putus sekolah agar bisa kembali meraih masa depannya. Calon siswa bisa mulai mencari informasi sebelum akhir tahun, agar bisa mengikuti ujian kesetaraan di awal tahun berikutnya.