Surat Pemberitahuan Pengisian Nilai Rapor Peserta Didik melalui Aplikasi e-Rapor SMA untuk SNPMB Tahun 2026
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa aplikasi e-Rapor SMA merupakan aplikasi resmi yang digunakan sebagai mekanisme pengisian nilai rapor peserta didik yang menjadi data dukung SNPMB Tahun 2026. Oleh karena itu, satuan pendidikan diimbau untuk menggunakan e-Rapor SMA versi terbaru, melakukan pembaruan aplikasi bila masih menggunakan versi lama, serta memastikan seluruh data nilai peserta didik telah tersinkron dengan Dapodik secara lengkap.
Melalui postingan ini, admin berharap informasi yang dibagikan dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut bagi sekolah serta pihak terkait agar proses pengisian dan sinkronisasi nilai rapor berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Untuk informasi lengkap dan detail teknis, silakan mencermati isi surat pemberitahuan berikut ini. Semoga bermanfaat.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan aplikasi e-Rapor SMA versi 2025 dalam proses pengisian nilai rapor peserta didik, aplikasi dapat diunduh melalui tautan https://sma.kemendikdasmen.go.id/erapor
- Satuan pendidikan yang saat ini masih menggunakan aplikasi e-Rapor SMA versi 23.2 dihimbau untuk segera melakukan pembaruan dengan mengunduh e-Rapor SMA versi 2025;
- Satuan pendidikan memastikan seluruh data nilai pada aplikasi e-Rapor SMA telah disinkronkan secara lengkap dan sesuai dengan data peserta didik pada Dapodik, mulai semester 1 sampai dengan semester 5;
- Satuan pendidikan yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah) akan mendapatkan tambahan kuota 5% dari kuota dasarnya;
- Monitoring penggunaan Aplikasi e-Rapor SMA dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui tautan: https://s.id/dashboarderaporsma
- Satuan pendidikan pengguna e-Rapor SMA yang belum terdata pada dashboard dapat mengisi formulir pendataan melalui tautan: https://s.id/pendataaneraporsma

Posting Komentar